Kumpulan Informasi Penting Untuk Indonesia

Lupa Kata Kunci Untuk Masuk ke Situs e-PUPNS

Ketika nanti Tanda bukti Pendaftaran telah diverifikasi dan disetujui BKD maka saatnya kita untuk memulai masuk ke situs e-PUPNS untuk memperbaharui data kepegawaian kita. Untuk masuk ke situs e-PUPNS maka kita harus memasukan nomor registrasi dan kata kunci. Ada baiknya saat kita melakukan registrasi kita menulis kata kunci yang dimasukan karena sebagai manusia kita kadangkala terkena penyakit lupa. Nah, bagaimana kalau kita lupa kata kunci untuk masuk ke e-PUPNS? ..Tak perlu khawatir, ikuti saja langkah-langkah di bawah ini;

1. Masuk ke http://pupns.bkn.go.id/
2. Klik `Register`
3. Klik `Masuk`
4. Klik `Lupa Kata Kunci`, kemudian isikan NIP baru 18 digit dan nomor registrasi. Klik lanjut


5. Isikan jawaban pertanyaan rahasia sesuai jawaban dulu ketika registrasi. Klik ok
6. Akan tampil form untuk mengganti kata kunci. Isikan kata kunci dan konfirmasi kata kunci baru anda (sebaiknya catat kata kunci baru tersebut agar kalau lupa tinggal melihat catatan)

7.Maka akan ditampilkan konfirmasi bahwa kata kunci telah diganti. Klik login untuk login (masuk) ke e-PUPNS. Masukan no registrasi dan kata kunci baru.
8. Selamat, anda sudah bisa masuk ke e-PUPNS. Silahkan perbaharui data kepegawaian anda. Centang tanda (v) bila data anda yang sudah benar dan perbaiki data yang belum benar dengan mengklik tanda (x).




Back To Top