Per-36/PJ/2015 |
Inti dari aturan ini adalah perubahan lampiran II, IV dan V yang berisi tentang petunjuk umum masing-masing formulir SPT Tahunan PPh OP, petunjuk pengisian, dan contoh formulir SPT Tahunan PPh OP 1770, 1770 S dan 1770 SS.
Aturan sebelumnya: Per-19/PJ/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya.
Download :
PER-36/PJ/2015
Lampiran II PER-36-PJ-2015 (Form. 1770)
Lampiran IV PER-36-PJ-2015 (Form. 1770 S)
Lampiran V PER-36-PJ-2015 (Form. 1770 SS)
atau download via sumber : www.pajak.go.id
Download SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2015 (Formulir 1770 PDF Isian)
Download SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Sederhana Tahun Pajak 2015 (Formulir 1770S PDF Isian)
Download SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2015 (Formulir 1770 PDF Isian)
Download SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Sederhana Tahun Pajak 2015 (Formulir 1770S PDF Isian)
Tag :
Lapor SPT