Kumpulan Informasi Penting Untuk Indonesia

Pedoman Teknis Kewajiban PPh 21/26 berdasarkan Per-32/PJ/2015

Per-32/PJ/2015 
Catatan Ekstens - Sehubungan diberlakukannya penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tahun 2015 sesuai PMK 122/PMK.010/2015, dan banyaknya pertanyaan terkait Pedoman Teknis Kewajiban PPh 21/26, dengan ini disampaikan Per-32/PJ/2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa dan Kegiatan Orang Pribadi.


Download : Per-32/PJ/2015  tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa dan Kegiatan Orang Pribadi.

Download : lampiran Per-32/PJ/2015 saja
Tag : Bayar, Lapor SPT
Back To Top