|
Per-32/PJ/2015 |
Catatan Ekstens - Sehubungan diberlakukannya penyesuaian
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tahun 2015 sesuai PMK 122/PMK.010/2015, dan banyaknya pertanyaan terkait Pedoman Teknis Kewajiban PPh 21/26, dengan ini disampaikan
Per-32/PJ/2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa dan Kegiatan Orang Pribadi.Download : Per-32/PJ/2015 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa dan Kegiatan Orang Pribadi.
Download : lampiran Per-32/PJ/2015 saja