Kumpulan Informasi Penting Untuk Indonesia

Memalukan... Bilang Koruptor Tak Perlu Dipenjara, Luhut Diketawai

Komisi III DPR RI telah mendengar wacana Luhut Binsar Panjaitan yang menginginkan terobosan agar para koruptor tak lagi dipenjara, melainkan hanya dirampas hartanya dan dicopot dari jabatannya. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengaku hanya tertawa.

Desmond mengatakan, sebagai menteri, Luhut seharusnya melontarkan wacana konkrit yang bisa ditindaklanjuti, bukan hanya sekedar wacana yang akan menjadi sekadar wacana.


“Kami ketawa saja pas dengar itu. Itu wacana gak ada hukumnya. Kan kita tahu kalau mau bikin hukum baru ada dua cara yakni pemerintah melalui perppu atau buat undang-undang baru,” kata Desmond kepada Kriminalitas.com, Minggu (31/7).

“Tapi kalau cuma isu seperti ini ya gak ada artinya. Makanya pantas saja dia dicopot jadi Menkopolhukan, wajar dong sekarang dia jadi terjun ke laut (Menko Maritim dan Sumber Daya),” lanjut dia.

Pernyataan Luhut ini memang mengundang pro kontra. Bahkan KPK secara tegas juga menolak adanya rencana tersebut. Menurut KPK, hukum pemidanaan meliputi hukuman pidana penjara, perampasan harta, denda dan pencopotan dari jabatan.


Sumber : jelajahsehat.com
Tag : Berita
Back To Top