Kumpulan Informasi Penting Untuk Indonesia

Panggilan Telepon Pak RT Bikin Pasangan Suami Istri Ini Waswas, Ternyata Sang Anak Lagi..

Entah apa dalam benak Musa, pria 45 tahun di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong. Dia diduga nekat berbuat cabul terhadap anak 14 tahun, anak tetangga rumah.
Aksi bejat Musa terungkap setelah sang orang tua korban, SW (36), mendengar langsung dugaan perbuatan itu dari titiran anaknya sendiri. Sebelum mendengar langsung dari korban, tetangga yang terlebih dulu memberitahu. Kejadian berlangsung Rabu (18/1) kemarin dan terungkap pada malamnya.
Kapolsek Bintan Utara Kompol Jaswir dikonfirmasi perihal itu membenarkan dugaan tindak asusila itu.
Jaswir menerangkan, laporan polisi atas peristiwa itu telah mereka terima dengan Nomor:LP/04/I/KEPRI/RES BINTAN/SEK BINUT langsung dari orang tua korban. Usai menerima laporan, pihaknya langsung menuju kekediaman Musa di Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong.


Begitu kedatangan polisi, Musa, si pelaku kaget alang kepalang. Tak ada kata kata bantahan dari dia atas perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Pasalnya selain korban, aksi dia juga diketahui tetangga lain. Jadi Musa tak bisa mengelak.
"Saat ditangkap, pelaku tak bisa berbuat banyak dan kami langsung menggiringnya ke kantor guna penyidikan. Tak ada perlawanan saat ditangkap," terang Jaswir, Kamis (19/1/2017) siang.
Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, terungkap, pelaku nekat melakukan tindakan asusila itu karena tergoda kesempatan. Keadaan rumah korban sedang sepi kala itu, dan Bunga sendirian di rumah, tak ikut orang tuanya yang ke Tanjungpinang.
SW saat di kejadian di Tanjungpinang bersama suaminya. Di Tanjungpinang, mendadak Pak RT mereka menelpon dan meminta agar segera pulang ke Berakit. Begitu mendapat permintaan cepat pulang, SW mulai rasa was was. Dia langsung mendesak suaminya untuk cepat pulang. Perasaannya makin tak enak. Pak RT sendiri saat menghubunginya lewat telepon tak merinci apa yang sebenarnya terjadi. Dia hanya diminta segera pulang.
Tiba di rumah, SW dan suaminya penasaran. Di rumahnya sudah ada sejumlah tetangga. Oleh En (30) dan El (25), dua tetangganya, SW diceritakan tentang ulah Musa. Mereka mengaku sempat sempat melihat Musa masuk kedalam rumah yang hanya ditinggali oleh Bunga seorang diri. Penasaran dengan cerita tetangga, SW langsung menanyakan lpada anaknya tentang apa gerangan yang sudah terjadi selama Bunga ditinggal sendiri di rumah. Bunga pun bercerita.
"Korban pun kemudian bercerita. Dari situ orang tua korban mengetahui kejadian yang sebenarnya langsung dari penuturan dari korban,"kata Jaswir.
Orang tua kaget. Mereka tak terima dengan apa yang telah dilakukan Musa, tetangga mereka. Dengan cepat orang tua korban melaporkan dugaan perbuatan asusila itu ke polisi. "Dari laporan itulah kami langsung turun mengamankan pelaku di rumah,"kata dia.
Perbuatan tak senonoh Musa sekaligus mengantarkan dirinya untuk menjalani hidup dibalik jeruji besi. Saat ini, Musa masih ditahan di tahanan Mapolsek Bintan Utara guna proses hukum lebih lanjut, Musa didakwakan telah melanggar Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (*)

http://ift.tt/2jSqjY5


from Berita Trending Indonesia http://ift.tt/2jEPu2Z
via IFTTT
Back To Top