Kumpulan Informasi Penting Untuk Indonesia

Pengumuman : Gangguan Layanan Aplikasi Perpajakan Ditjen Pajak

Pengumuman pada halaman situs DJP www.pajak.go.id

Mungkin diantara anda ada yang bertanya, kenapa sejak pagi, beberapa layanan aplikasi perpajakan tidak dapat diakses? Kami juga sebagai petugas sempat bingung dan bertanya-tanya kenapa? Apalagi sekarang mendekati akhir jatuh tempo pelaporan SPT masa PPh 21. Setelah kami cari tahu ternyata memang terdapat gangguan layanan Aplikasi Perpajakan Ditjen Pajak. Pengumuman resmi sudah muncul sejak pukul 08.45 WIB, sebagaimana yang saya copas dibawah.

Gangguan Layanan Aplikasi Perpajakan Ditjen Pajak

Sehubungan adanya gangguan teknis di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), beberapa layanan aplikasi perpajakan tidak dapat diakses untuk sementara waktu.
Demikian kami sampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Jakarta, 18 Juli 2014
Direktorat Jenderal Pajak

Walaupun beberapa layanan aplikasi mengalami gangguan, namun pelayanan kepada Wajib Pajak tetap harus dijalankan seoptimal mungkin. Kami menyiasati dengan pelayanan secara manual sampai semua Layanan Aplikasi Perpajakan Ditjen Pajak bisa normal kembali. Mudah-mudahan dapat diatasi sesegera mungkin. Aamiin...

Sumber: www.pajak.go.id
Tag : Pengumuman
Back To Top