Merebut pasangan muhrim orang lain terlebih itu kalangan dekat, sama
seperti dengan merampas suatu hal yang bukanlah haknya hingga begitu
menyakit korbannya.
Umpamanya, wanita merebut suami orang atau demikian sebaliknya seorang
pria merebut istri orang lain, terutama mereka dalam lingkaran
kekerabatan atau teman dekat hingga ada pihak yang menanggung derita.
“Dalam Islam memanglah tak ada istilah karma namun di kenal dengan
doktrin sebab-akibat, pelaku kejahatan bakal memperoleh siksa atas
dosanya yang berbuat baik bakal mendapatkan pahala, ” tutur pengamat
Hukum Islam di Banjarmasin, Hj Mariani MHI, kepada BPost On-line.
Ancaman dosa ini dari sebab-akibat ini diabadikan Alquran dalam Surah Ar Rum ayat 41, As Sajadah ayat 21 serta An Nahl ayat 61.
Tiga surah itu, menurut pegawai Kemenag Kalsel ini, mengingatkan
tiap-tiap ornag bertanggungjawab atau menanggung akibatnya karena semua
tindakannya.
“Tentu saja termasuk juga dalam masalah mengambil istri atau suami orang lain hingga pihak korban menanggung derita, ” katanya.
Dosa sebab-akibat ini yang kerap juga diterjemahkan sebagai qisas ini,
pastinya akan dihadapi mereka yang telah lakukan siksaan pada orang
lain.
Bahkan juga bisa mulai sejak didunia sampai hingga ke akhirat.
TOLONG JANGAN ABAIKAN SETELAH MEMBACA ARTIKEL INI, BAGIKAN KEPADA TEMAN
ANDA DI MEDIA SOSIAL SEMOGA ANDA MEMPEROLEH PAHALA KEBAIKAN AMIIN
" Barangsiapa memberikan satu kebaikan, baginya seperti pahala yang melaksanakannya. " (HR. Muslim)
Tag :
Islam