Kumpulan Informasi Penting Untuk Indonesia

Dalam MOS Dilarang Ada Perploncohan Di Sekolah,GURU HORMATI HAM

Sebentar lagi akan dimulai tahun ajaran baru. Para siswa baru akan menjalani layanan orientasi siswa (LOS). Tepatnya pada 18-20 Juli di sekolah masing-masing.

Dalam masa pengenalan itu, sekolah diharapkan memiliki program yang positif. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.



Ketua Organisasi Pelajar Surabaya (Orpres) Khusnul Prasetyo menyatakan, sesuai dengan permendikbud tersebut, sekolah wajib melaksanakan program yang berbasis lingkungan sekolah. Salah satunya adalah pengenalan visi dan misi sekolah kepada siswa baru.

''Pengenalan itu wajib dilakukan sebagai penanaman karakter siswa,'' ujar pelajar SMAN 4 tersebut.

Khusnul menuturkan, LOS akan dikawal pihaknya agar berjalan sesuai dengan koridor. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus OSIS SMP dan SMA se-Surabaya.

''Pada awal April lalu, 600 pengurus OSIS sudah berkumpul di dispendik (Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Red) untuk menyosialisasikan program ini,'' jelasnya.

Tidak hanya menekankan pengenalan lingkungan sekolah, seluruh pengurus juga sudah diimbau untuk tidak melakukan tindakan ke arah kekerasan seperti bullying dan perpeloncoan.Karen kita tau semua sekarang sudah ada ham yang mengawasi tingkah laku guru,jadi sebaiknya kita cari aman saja.

''Untuk aturan ini, dispendik bahkan akan memberikan sanksi jika kondisi itu terjadi di lapangan,'' ungkapnya.
(sumber jpnn.com )

Kunjungi juga melalui visit link berikut :



Back To Top