Bukannya memperberat hukuman
untuk para koruptor, DPR RI malah membuat negara Indonesia seakan surga
bagi para maling uang rakyat.
Setelah sebelumnya Mantan Menkopolhukam Luhut Panjaitan mewacanakan
untuk mengampuni para koruptor, kini wacana itu akan direalisasikan oleh
sebagian anggota DPR RI yang merupakan wakil rakyat Indonesia.
RUU untuk mengampuni para koruptor telah di usulkan oleh sejumlah fraksi DPR.
Dalam dokumen berjudul 'Urgensi Usul Inisiatif DPR RI atas Rancangan
Undang-undang Pengampunan Nasional', disampaikan bagaimana pertumbuhan
ekonomi negara di 2015 melambat. Salah satu peran pembiayaan pembangunan
adalah lewat penerimaan pajak.
"Salah satu terobosan kebijakan untuk mendongkrak tingkat kepatuhan
Wajib Pajak adalah dengan memberikan Pengampunan Nasional kepada
Pembayar Pajak (tax payers) atau yang lazim disebut dengan istilah
pengampunan pajak (tax amnesty)," demikian bunyi dokumen tersebut.
"Dengan kebijakan tax amnesty inilah akan menjadikan semua pihak memulai dengan lebaran baru yang bersih," lanjutnya.
RUU ini sebelumnya tidak ada di Prolegnas 2015-2019 dan sedang
diupayakan untuk masuk. Pembahasannya di Badan Legislasi pun baru
dimulai.
"Yang hasil korupsi, pelarian modal, pengemplang pajak, uangnya
dilaporkan kepada otoroitas keuangan dan otoritas fiskal dan dimasukkan
ke Indonesia. Maka nanti diampuni," kata anggota Baleg dari PDIP
Hendrawan Supratikno ketika berbincang.
Berikut adalah nama-nama anggota DPR yang mengusulkan RUU Pengampunan Nasional untuk menjadi usul inisiatif DPR:
F-PDIP
1. Nusyirwan Soejono
2. Aria Bima
3. Dwi Ria Latifa
4. Ono Surono
5. My Esti Nijayati
6. Sofyan Tan
7. Junico BP Siahaan
8. Budi Yuwono
9. Sadarestuwati
10. Andreas Eddy Susetyo
11. Ridwan Andi
12. Henry Yosodiningrat
F-Golkar
1. Misbakhun
2. Tantowi Yahya
3. Adies Kadir
4. Dodi Alex
5. Babang Wiyogo
6. John K Aziz
7. Daniel Mutaqien
8. Kahar Muzakir
9. Muhidin Said
10. Dito Ganinduto
11. Hamka B Kady
12. Robert J Kardinal
F-PPP
1. Aditya Mufti Arifin
2. Mukhlisin
3. Amirul Tamim
4. Arwani Thomafi
5. Elviana
6. Fadly Nurzal
7. Dony A.M
F-PKB
1. Irmawan
2. Rohani Vanath Ikannya
Sumber : jelajahsehat.com
Tag :
Berita,
Berita/News