Kumpulan Informasi Penting Untuk Indonesia

Putri Bung Karno, "Rachmawati Soekarnoputri" Minta Supaya Koruptor Juga Dieksekusi Mati, Yang Setuju Share...

Putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri, minta kepada Kejaksaan Agung juga mengeksekusi koruptor. Bukan hanya gembong narkoba dan pembunuh sadis. Sebab, korupsi membuat negara bangkrut defisit APBN hampir 3%.

“Tidak salah kata Buya Syafii ini republik garong,state crime, nauzubilah min zalik” kicau Rachmawati yang juga Rektor Universitas Bung Karno (UBK) itu, dalam akun twitternya ‏@rsoekarnoputri,  Kamis (29/07/2016).
 
Selanjutnya adik kandung Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri itu menuding adanya konspirasi sehingga koruptor tidak pernah divonis mati. “ada aroma kongkalikong alias konspirasi- masihkah Indonesia negara hukum?”.
 
 
 
“Knp pula LBP menolak koruptor dipenjara? Pdhl survei penjara menunjukan yg dipenjara penuh dgn penjahat kelas teri. Bahkan maling ayam sj langsung diekskusi ditembak ditempat lalu bgmn dgn koruptor maling uang negara milyar bhkan triliunan? Bahkan pelaku narkoba dgn sanksi hukuman mati-jd apa bedanya perampok,maling dgn koruptor,” kembali kicau Rachma.
 
Rachma membandingkan, jika dibeberapa negara koruptor dihukum mati. Lantaran, kejahatannya sebanding dengan narkoba.
 
“Bisa bayar dgn uang tebusan? tdk salah beginilah STATE CRIME, Republik garong menghalalkan segala cara ala Mafia’ Penguasa memberi cth perbuatan mlawan hukum yakni korupsi dpt pngampunan bila bayar uang tebusan, jd bgmn dgn maling ayam,rampok, dstnya?
 
Politisi Partai Gerindra itu juga protes jika penguasa melawan hukum dengan mengampuni koruptor. Tanpa proses hukum acara sampai ada putusan mengikat dari Mahkamah Agung. Juga ada upaya penghancuran lembaga hukum, seperti KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.
 
Rahma minta kepad koruptor kelas kakap seperti Hartono harus mengembalikan uang yang dikorup dan dilarikan ke luar negeri. Kalau hanya bisa menangkap dan membawa kembali ke Indonesia, tidak ada gunanya.



Sumber : jelajahsehat.com
Back To Top