Kumpulan Informasi Penting Untuk Indonesia

Nilai Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 Terbaru


35 List Nilai Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 Terbaru telah di tetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pada Jumat (20/11/2015) malam. Dari 35 kabupaten/kota, besaran nilai UMK di Kota Semarang yang ditetapkan sebagai yang tertinggi, yaitu sebesar Rp 1.909.000. sedangkan yang terendah adalah  Kabupaten Banjarnegara Rp 1.265.000.  Keputusan terkait penetapan besaran UMK yang disepakati Gubernur 20 November dengan nomor surat keputusan nomor 560/66/2015. dengan nilai kenaikan rata-rata mencapai 23 persen, dari besaran UMK tahun lalu.

Berikut UMK 2016 untuk Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah:
1. Kota Semarang Rp 1.909.000, 
2. Kabupaten Demak Rp 1.745.000, 
3. Kabupaten Kendal Rp 1.639.600, 
4. Kabupaten Semarang Rp 1.610.000, 
5. Kota Salatiga Rp1.450.953, 
6. Kabupaten Grobogan Rp 1.305.000, 
7. Kabupaten Blora Rp 1.328.500, 
8. Kabupaten Kudus Rp 1.608.200, 
9. Kabupaten Jepara Rp 1.350.000, 
10. Kabupaten Pati Rp 1.310.000. 
11. Kabupaten Rembang Rp 1.300.000, 
12. Kabupaten Boyolali Rp 1.403.500, 
13. Kota Surakarta Rp 1.418.000, 
14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.396.000, 
15. Kabupaten Sragen Rp 1.300.000, 
16. Kabupaten Karanganyar Rp 1.420.000, 
17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.293.000, 
18. Kabupaten Klaten Rp 1.400.000, 
19. Kota Magelang Rp 1.341.000, 
20. Kabupaten Magelang Rp 1.410.000, 
21. Kabupaten Purworejo Rp 1.300.000, 
22. Kabupaten Wonosobo Rp 1.326.000, 
23. Kabupaten Kebumen Rp1.324.600. 
24. Kabupaten Banyumas Rp 1.350.000 
25. a. Kabupaten Cilacap Wilayah Kota Rp 1.608.000, 
      b. Kabupaten Cilacap Wilayah Timur Rp 1.490.000, 
      c. Kabupaten Cilacap Wilayah Barat Rp 1.483.000, 
26. Kabupaten Temanggung Rp 1.313.000 
27. Kabupaten Banjarnegara Rp1.265.00, 
28. Kabupaten Purbalingga Rp1.377.500, 
29. Kabupaten Batang Rp1.467.500, 
30. Kota Pekalogan Rp1.500.000, 
31. Kabupaten Pekalongan Rp1.463.000, 
32. Kabupaten Pemalang Rp 1.325.000, 
33. Kota Tegal Rp1.385.000, 
34. Kabupaten Tegal Rp 1.373.000, 
35. Kabupaten Brebes Rp1.310.000.


Sumber : transkerja.com
Back To Top